Daerah

Warga Bandung Cek Jalur! Kawasan Gedung Sate Mulai Rekayasa Lalin Hari Ini, Ini Rutenya

×

Warga Bandung Cek Jalur! Kawasan Gedung Sate Mulai Rekayasa Lalin Hari Ini, Ini Rutenya

Sebarkan artikel ini
Warga Bandung Cek Jalur! Kawasan Gedung Sate Mulai Rekayasa Lalin Hari Ini, Ini Rutenya
Suasana arus lalu lintas di depan Gedung Sate Bandung yang mulai mengalami pengalihan rute mulai Kamis (30/4/2026). / Foto: AI Ilustrasi

JABARNEWS | BANDUNG – Wajah lalu lintas di jantung Kota Bandung resmi berganti mulai hari ini. Terhitung Kamis (30/4/2026), kawasan Gedung Sate dan Gasibu mulai menerapkan rekayasa arus kendaraan secara besar-besaran yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan guna mendukung penataan kawasan ikonik tersebut.

​Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya serius membenahi estetika dan ketertiban di pusat pemerintahan Jawa Barat. Namun, perubahan ini dipastikan berdampak langsung pada mobilitas ribuan pengendara yang setiap harinya melintasi area nol kilometer tersebut.

​Alasan Penataan Kawasan Jantung Kota

​Mengapa kebijakan ini harus dilakukan sekarang? Pemerintah saat ini tengah mengebut proyek penataan kawasan terpadu antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Baca Juga:  Kasus SDN Pondok Cina 01 Sampai ke Bandung, Puluhan Orang Tua Murid Sambangi Gedung Sate

​”Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara. Langkah ini kami lakukan untuk mendukung kelancaran proses penataan kawasan,” tulis keterangan resmi dari Pemerintah melalui Diskominfo Kota Bandung. Melalui kebijakan ini, otoritas setempat berupaya memisahkan arus kendaraan dengan area pengerjaan proyek agar tetap kondusif.

​Perubahan Rute dari Arah Supratman

​Lantas, bagaimana skema pengalihan rutenya? Perubahan signifikan terjadi bagi warga yang datang dari arah Jalan Supratman. Kini, kendaraan tidak lagi bisa melaju lurus menuju sisi depan Gedung Sate.

​Sebagai gantinya, arus lalu lintas dialihkan masuk ke Jalan Sentot Alibasya. Dari titik tersebut, pengendara dapat meneruskan perjalanan ke Jalan Surapati. Jalur ini menjadi akses utama jika Anda ingin menuju kawasan Dago maupun gerbang tol Pasteur.

​Jalur Khusus dari Dago dan Akses Terbatas

​Sementara itu, perubahan rute juga berlaku bagi pengendara dari arah Dago. Untuk menuju Gedung Sate, Anda tidak lagi bisa menggunakan jalur biasa. Kendaraan kini diarahkan melintas melalui Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang kompleks perkantoran Gubernur Jabar tersebut.

Baca Juga:  Farhan Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan dan Patuhi Kebijakan Menteri LH

​Meskipun sebagian besar akses ditutup, pemerintah masih memberikan kelonggaran di titik tertentu. Akses menuju ke dalam Gedung Sate tetap dibuka namun sifatnya sangat terbatas. “Akses (masuk) tetap dibuka terbatas melalui Jalan Majapahit guna menunjang aktivitas dan operasional di area tersebut,” jelas rilis resmi pemerintah.

​Tips Berkendara Selama Masa Transisi

​Mengingat durasi rekayasa yang cukup lama hingga 7 Agustus 2026, pengguna jalan diharapkan segera beradaptasi. Masyarakat diimbau untuk mengatur ulang waktu keberangkatan, terutama saat memasuki jam sibuk pagi dan sore hari.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate, Fokus Tangani Tiga Masalah Ini

​Selain menyesuaikan rute, kepatuhan terhadap instruksi di lapangan menjadi kunci agar kemacetan tidak mengunci kawasan sekitarnya. Pengguna jalan pun diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti setiap arahan petugas yang berjaga di titik-titik krusial.

Poin Penting: Panduan Rekayasa Lalin Gedung Sate

​Agar tidak tersesat, berikut ringkasan rute barunya:

  • Waktu Pelaksanaan: 30 April sampai 7 Agustus 2026.
  • Dari Arah Supratman: Masuk ke Jl. Sentot Alibasya → Jl. Surapati → Dago/Pasteur.
  • Dari Arah Dago: Dialihkan melalui Jl. Cilamaya (belakang Gedung Sate).
  • Akses Kantor: Hanya melalui Jalan Majapahit (terbatas untuk operasional).
  • Imbauan: Hindari jam sibuk dan pantau rambu lalu lintas terbaru di lapangan. (Red)

Sumber: Diskominfo Kota Bandung