Daerah

Enam Tersangka Rusuh May Day Bandung Positif Obat Terlarang, Polisi Selidiki Keterlibatan Kelompok

×

Enam Tersangka Rusuh May Day Bandung Positif Obat Terlarang, Polisi Selidiki Keterlibatan Kelompok

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Hendra Rochmawan selidiki kasus YouTuber Resbob hina Sunda dan Persib Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNGPolda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Bandung. Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui positif mengonsumsi obat terlarang saat melakukan aksi perusakan.

Baca Juga:  Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyebut para pelaku terlibat dalam pembakaran pos polisi dan videotron di kawasan Tamansari.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi,” ujarnya di Bandung, Senin (4/5/2026).

Baca Juga:  Timezone Summarecon Mall Bandung, Destinasi Hiburan Keluarga Terbesar di Jawa Barat

Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana pembakaran dan perusakan fasilitas publik secara bersama-sama.

Baca Juga:  Viral Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

Selain hasil tes urine, polisi juga menemukan barang bukti berupa psikotropika dari salah satu tersangka, termasuk butiran Alprazolam dan obat lainnya. Penanganan dugaan penyalahgunaan obat tersebut akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Narkoba.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2