Bank BJB Apresiasi Keputusan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024

bank bjb Apresiasi Keputusan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024

Sehubungan dengan itu dan untuk menyikapi bakal berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

Di antaranya segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki. Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.(*)