“bank bjb senantiasa mendukung pemerintah untuk mensejahterakan petani melalui berbagai fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat, salah satunya dengan menyalurkan Kredit Skema Resi Gudang (S-SRG) bagi para petani,” ujar Widi.
Menurut dia, petani kerap menghadapi masalah pembiayaan untuk modal kegiatan produksi pertanian. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan hanya 15 persen petani Indonesia yang memiliki akses pada pembiayaan formal.
Kondisi itu membuat banyak petani terpaksa memilih mendapat pinjaman bunga tinggi dari para tengkulak yang juga membeli hasil petani dengan harga rendah.
Pemerintah lantas menerbitkan solusi untuk mempermudah akses pembiayaan petani melalui menkaisme Sistem Regi Gudang (SRG) sesuai dengan UU Nomor 6/2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana diubah oleh UU Nomor 9/2011.
“bank bjb sebagai salah satu bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyediakan Skema Subsidi Resi Gudang (S-SRG) yang memberikan bunga rendah kepada petani hanya 6% efektif per tahun,” kata Widi.