Advertorial

Bukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional Dengan Mobil Listrik

×

Bukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional Dengan Mobil Listrik

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik (Foto: Istimewa)
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.

Menanggapi hal tersebut Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin kembali mempertimbangkan wacana kebijakan subsidi yang bersumber dari APBN tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik.

Baca Juga:  Bank Bjb Hormati Proses Hukum Perkara Dugaan Kredit Fiktif di Cabang Semarang

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai upaya Pemerintah dalam upaya transisi energi dan pengendalian atas pemanasan global. Namun penggunaan APBN untuk subsidi kendaraan listrik rasanya belum tepat di tengah gonjang-ganjing ekonomi global saat ini”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (25/02).

Baca Juga:  SERES E1: Mobil Listrik Kompak dan Efisien, Pilihan Ideal Keluarga Muda di Bandung

Selain itu, kata Sultan, ledakan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar telah menyebabkan peningkatan kemacetan lalu lintas. Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta konsisten bertambah tiap tahun. Pada 2021 jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai sekitar 21,75 juta unit, tumbuh 7,6% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Baca Juga:  Dorong Akselerasi Adopsi EV, Polytron Buka Showroom Mobil Listrik Pertama di Bandung

“Itu artinya kebijakan subsidi ini tidak perlu membebani daya tahan fiskal dan memungkinkan terjadi adanya sirkulasi atau distribusi kendaraan dari kota-kota padat penduduk ke daerah-daerah yang membutuhkan lebih banyak kendaraan bermotor. Beban APBN dan beban jalan di kawasan perkotaan harus menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah dalam wacana kebijakan ini”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2