Oleh karena itu, lanjut Sultan, kami mengusulkan agar diterapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik. Pemerintah bersama mitra pelaku industri otomotif perlu menyusun aturan dan pola konversi dan distribusi kendaraan ini.
“Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit, dan hampir 60 persen kendaraan tersebut berada di Pulau Jawa. Kita ingin sebaran dan kepemilikan kendaraan ini bisa diakses oleh semua kalangan khususnya di daerah-daerah dengan harga terjangkau, sehingga terjadi peningkatan geliat ekonomi dan pemanfaatan atas infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah dibangun oleh pemerintah selama ini”, terang Senator Sultan.
Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa Skema tukar tambah kendaraan listrik juga sudah diterapkan juga oleh negara tetangga seperti Thailand. Tak salah kita mengadopsi strategi ini dalam rangka mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi. (Adv)