Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK

Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)
Perangkat Desa Pasawahan Laksanakan Sosialisasi Aplikasi BPJAMSOSTEK (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap sektor formal, perlu mengetahui cara daftar dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan penggunaan fitur tersebut, Selasa (28/03/2023) BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta melaksanakan sosialisasi Penggunaan SIPP Online ke perangkat desa di Kantor Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Hindari Calo saat Pengajuan Klaim JHT

Zella, Petugas Administrasi Peserta Khusus mensosialisasikan tata cara penggunaan SIPP Online, sebagai alat bantu BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan data tenaga kerja di sektor Penerima Upah.

Baca Juga:  Cegah Hoax, Halonesia Digital Network Buka Kegiatan Literasi Digital di Sukabumi

“Bagi bapak /ibu yang akan melaporkan data bulanan, baik pendaftaran maupun pemberhentian atau perubahan data lainnya, dapat langsung mengakses melalui aplikasi SIPP Online tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta,” Jelas Zella

Baca Juga:  Bank BJB Teken Kerjasama Pemanfaatan Produk Perbankan dengan PT ASDP Indonesia Ferry

Deden wahyudin, kasi tata pemerintahan Kecamatan Pasawahan mengapresiasi adanya Fitur SIPP Online dari BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan aplikasi tersebut dapat membantu operator desa untuk melaporkan tenaga kerjanya.