Permudah Pelayanan, Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran.

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini Agen BRILink yang dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran.

Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI Agus Noorsanto dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Selasa (8/3/2022).

“Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJAMSOSTEK. Jadi peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerjasama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal,” terang Zainudin.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Ini Yang Dilakukan Polsek Purwakarta Kota

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Dalam kesempatan yang sama Agus Noorsanto menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.

“Kerjasama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu bagi perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkap Agus.

Baca Juga:  PKS Targetkan Anies Baswedan Menang Suara 80 Persen di Jabar

Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerjasama ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK khususnya pekerja BPU.

Hal tersebut tentunya juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK menggunakan smartphonenya.

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis. Kemudian santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.

Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, Disparbud Jabar Klaim Kunjungan Wisata Capai 84,7 Persen

“Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkas Zainudin.

Di tempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Dewi Mulya Sari menyampaikan, semoga dengan adanya kerjasama ini semakin memberikan kemudahan dan melengkapi beragam kanal pembayaran iuran dan menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada peserta hingga ke pelosok kelurahan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kerjasama dengan agen BRIlink diharapkan mampu menciptakan universal coverage program BPJAMSOSTEK, khususnya kepada tenaga kerja sektor UKM, dan informal/bukan penerima upah,” pungkas Dewi.