“Masalahnya bukan lagi sekadar royalti dari satu artikel. Masalahnya adalah ekstraksi sistemik, tidak transparan, dan tanpa kompensasi atas data jurnalistik oleh platform teknologi global,” kata Andry.
Ia mendorong agar karya jurnalistik dipandang sebagai aset data strategis dalam ekonomi digital. Indonesia mengusulkan penguatan lisensi, remunerasi yang adil, serta transparansi penuh dalam penggunaan data oleh platform digital.
Kondisi serupa dialami Brasil. Profesor Hukum Komersial University of Sao Paulo, Vitor Ido, mengungkapkan fitur seperti ringkasan otomatis (AI-generated summaries) telah memangkas trafik media secara signifikan.
“Kita melihat bagaimana ekosistem internet yang bebas justru dimanfaatkan oleh platform besar untuk memperkuat dominasi mereka,” ujar Vitor.
Sementara itu, Michael Markovitz dari GIBS Afrika Selatan menekankan perlunya kerangka hukum yang kuat. Hingga kini, media di sana masih mengandalkan solusi parsial seperti pemblokiran robot AI melalui robots.txt.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah jurnalisme memiliki nilai, tetapi bagaimana nilai itu dihitung dan didistribusikan,” katanya.





