Bisnis

3 Negara Kompak Tuntut Hak Cipta Jurnalistik ke Platform AI

×

3 Negara Kompak Tuntut Hak Cipta Jurnalistik ke Platform AI

Sebarkan artikel ini
Aliansi Indonesia Brasil Afrika Selatan terkait perlindungan hak cipta jurnalistik era AI.
Ketua Umum AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) Wahyu Dhyatmika dalam webinar Global South terkait regulasi lisensi karya jurnalistik di era AI. (Foto: Dok. AMSI)

“Masalahnya bukan lagi sekadar royalti dari satu artikel. Masalahnya adalah ekstraksi sistemik, tidak transparan, dan tanpa kompensasi atas data jurnalistik oleh platform teknologi global,” kata Andry.

Ia mendorong agar karya jurnalistik dipandang sebagai aset data strategis dalam ekonomi digital. Indonesia mengusulkan penguatan lisensi, remunerasi yang adil, serta transparansi penuh dalam penggunaan data oleh platform digital.

Baca Juga:  Term Loan Facility Naik Rp 750M, Kerjasama Bank Bjb dan Bank Mandiri Taspen Berlanjut

Kondisi serupa dialami Brasil. Profesor Hukum Komersial University of Sao Paulo, Vitor Ido, mengungkapkan fitur seperti ringkasan otomatis (AI-generated summaries) telah memangkas trafik media secara signifikan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingatkan AI Bisa Geser Lulusan IT dan Perbankan, Pengangguran Baru Mengintai

“Kita melihat bagaimana ekosistem internet yang bebas justru dimanfaatkan oleh platform besar untuk memperkuat dominasi mereka,” ujar Vitor.

Sementara itu, Michael Markovitz dari GIBS Afrika Selatan menekankan perlunya kerangka hukum yang kuat. Hingga kini, media di sana masih mengandalkan solusi parsial seperti pemblokiran robot AI melalui robots.txt.

Baca Juga:  Waduh, AI ‘Sikat’ Ratusan Karyawan Tiktok Sampai di-PHK

“Pertanyaannya bukan lagi apakah jurnalisme memiliki nilai, tetapi bagaimana nilai itu dihitung dan didistribusikan,” katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3