“Jika sudah terdaftar, jika terjadi risiko kecelakaan saat berusaha maka akan mendapatkan pelayanan pengobatan dan perawatan sampai dengan sembuh dengan biaya unlimited sesuai indikasi medis serta manfaat santunan kematian jika peserta meninggal dunia bagi ahli waris,” tuturnya.
Rizal menuturkan, sosialisasi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung ini dilaksanakan bekerjasama dengan para pihak. Hal ini untuk memastikan mereka sudah mengerti manfaat daripada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Paling tidak setelah memahami, mereka bisa mengikuti secara bertahap minimal dua program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan premi yang cukup murah dengan manfaat yang banyak,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News