Korelasi Antara Digital Rupiah dan Aset Kripto, Begini Kata Bos Indodax

Logo Indodax (Foto: Facebook Iindodax)

2. Teknologi Blockchain Bisa Jadi Pendukung
Oscar Darmawan memberi masukan, akan lebih baik apabila pembuatan Rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger teknologi yang memiliki banyak kelebihan. Terutama bahwa teknologi ini memiliki sifat yang lebih aman dan transparan.

“Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsepnya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama sama mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga akan fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman,” jelas Oscar.

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap, Siapakah Pengganti Ade Yasin? Begini Respon DPP PPP

3. Rupiah Digital dan Aset Kripto Berbeda
Oscar pun menegaskan bahwa kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi.

Baca Juga:  Apakah Investasi Kripto Menguntungkan? Simak Penjelasannya!

Kedepannya rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsinya yang berbeda, bahkan justru digital rupiah akan memudahkan akses ke perdagangan aset kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.

“Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas. Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini, kripto adalah suatu komoditas digital yang telah teregulasi dan hanya bisa dimiliki oleh para investor sebagai suatu aset bukan sebagai alat pembayaran. Jadi ini merupakan hal yang berbeda dan tidak akan mengganggu,” tambah Oscar.

Baca Juga:  Rabbani Tutup Bukan Hoax, Diskon 70% & 50% Diserbu Masyarakat