Permudah Pembayaran Pajak, Pemkot Bandung Siapkan QRIS

Walikota Bandung Yana Mulyana

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022.

Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ia menyebut PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.

“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi,” ujar Yana.

Lebih lanjut, Yana menyebut peran kewilayahan (terutama Ketua RW) sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini. Sebab pihak kewilayahan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.