“Tadi kami lakukan penjemputan di KM 78 di bawah jembatan Cimahi (Tol Cipali),” ucap Teguh.
Kapolsek menyebutkan bahwa Mulyati ini sudah hilang kontak dengan pihak keluarga selama 13 tahun atau sejak tahun 2010.
Namun saat ini, ia mengatakan, Mulyati sudah kembali bersama sanak keluarga yang berada di Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
“Saya bersama Muspika Kecamatan Cibatu serta Kepala Desa mengantarkan Mulyati ke kediamannya. Alhamdulillah saat ini Mulyati sudah ada di kediamannya dan berkumpul bersama sanak saudaranya,” ucap Teguh. (Gin)