Arief menyebut kemarau yang berkepanjangan telah menyebabkan intrusi air laut ke dalam air sungai, sehingga mengakibatkan tingkat TDS (Total Dissolved Solids) yang melebihi standar kualitas air yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Menurut standar Peraturan Menteri Kesehatan, kata Arief, TDS air seharusnya berada di bawah angka 200. Saat ini, TDS air baku yang ada di IPA Hutan Kota mencapai 2000.
Masih menurut Arief, teknologi di IPA Hutan Kota tidak didesain untuk desalinasi. Sehingga PAM JAYA harus menghentikan operasi IPA Hutan Kota yang biasanya mensuplai air sebanyak 450 liter per detik.
“Dampak dari pemberhentian tersebut mengakibatkan daerah yang sebelumnya mendapatkan suplai air dari IPA Hutan Kota menjadi terhenti,” tuturnya.
Arief menyatakan bahwa PAM Jaya akan melakukan realokasi titik distribusi air dan mengatur lalu lintas air ke arah utara dan barat Jakarta.
Selain itu, PAM Jaya juga akan memaksimalkan layanan air tangki gratis sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang mengalami kekurangan air.