Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

Karikatur Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Dodi/JabarNews)
Karikatur Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Dodi/JabarNews)

JABARNEWS | JAKARTA – Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengumumkan bahwa PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama tiga minggu ke depan hingga 3 Januari 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan, meski diperpanjang, namun tren kasus Covid-19 masih terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

“Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga:  Mitigasi Penularan Omicron, Kemenkes Lacak Transmisi Lokal Pelaku Perjalanan Bogor-Jakarta

Baca Juga: Ekspor Jengkol ke Dubai, Misi Ridwan Kamil: Menjengkolkan Masyarakat Global

Baca Juga: PWI Jabar dan Kesbangpol Jajaki Sinergi Program

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 lalu, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.

Baca Juga:  Wacana Rancangan Pabelan BPA Terus Bergulir, Kemenperin: Tolong Jangan Benturkan Kami dengan BPOM

Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2. “Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” tuturnya.

Baca Juga: Kerugian Rp1,2 Triliun dalam Investasi Suntik Modal Alat Kesehatan, Kasus Penipuan Terbesar?

Baca Juga: Viral Foto Wajah Babak Belur Herry Wirawan si Pemerkosa Santriwati, Ini Penjelasannya

Baca Juga:  92.401 Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar darurat.

Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih untuk menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja. “Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur di dalam negeri,” tandasnya.***