2.800 Warga Kota Bogor Batal Terima BLT, Ini Penjelasannya

Ilustrasi bansos. (Dok Net/Istimewa)

Selain itu, BLT ditujukan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dari Kemensos.

Artinya, kata Okto, data warga tersebut tidak boleh beririsan atau penerima PKH maupun BPNT tidak boleh menjadi penerima BLT, sehingga Dinsos perlu mencocokkan data dan berkomunikasi dengan Kemensos.

Baca Juga:  Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Iris Dimusnahkan di Bogor

Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. 

Baca Juga:  Soal Kasus Aborsi ASN, DPRD Kota Bogor Soroti Moral dan Etika Para Aparatur

Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.

“Jadi, itu alasannya, kami membatalkan BLT, jika dari Kemensos, bantuan bisa berkelanjutan. Anggaran penghematan DPRD akhirnya sudah jadi Silpa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Wanita di Kota Bogor