Daerah

Hanya Karena Ini, Bocah Usia 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tirinya

×

Hanya Karena Ini, Bocah Usia 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tirinya

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang bocah berusia 2 tahun warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya. Aksi penganiayaan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur dan di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Jatilihur.

Korban berinisial AB, kerap dianiaya tidak saja menggunakan tangan kosong. Ayah tiri bejat itu bahkan tega menyundut bara rokok pada bagian pantat dan tangan korban hingga melepuh.

Baca Juga:  Lulusan SMK Merapat! PT HIM Purwakarta Buka Loker Operator, Cek Syaratnya

Kasus kekerasan anak ini kini ditangani aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta. Pelaku bernama Saepuloh (30) ditangkap polisi setelah warga yang kesal dengan ulah pelaku melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  DPD Partai Golkar Purwakarta Daftar Sebagai Partai Peserta Pemilu 2019

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, penganiayaan itu pertama kali dilaporkan oleh paman korban. Saksi dibantu aparat setempat melihat tangan dan pantat koran melepuh akibat disundut bara rokok oleh pelaku.

Baca Juga:  Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Saluran Irigasi di Purwakarta

“Pelaku sudah kami amankan atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan anak di bawah umur. Pelaku adalah bapak tiri dari korban. Mereka tinggal satu rumah,” ucap pria yang akrab disapa Tomy, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 21 Desember 2021.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan