DPD Partai Golkar Purwakarta Daftar Sebagai Partai Peserta Pemilu 2019

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Purwakarta Sarif Hidayat beserta jajarannya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Sabtu (14/10/2017).

Sarif terlihat hadir bersama Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta, Lalam Martakusuma dan jajarannya secara langsung menyerahkan berkas pendaftaran partai peserta pemilu 2019 ke KPU Purwakarta.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Mustikajaya Bekasi Dibekuk

Kepada awak media, Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta, Lalam Martakusuma memastikan partainya mengikuti mekanisme untuk ikut pemilu 2019. Penyerahan berkas persyaratan dan pemenuhan form Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjadi syarat mutlak.

“Sesuai dengan aturan KPU bahwa parpol harus mendaftarkan kembali baik dari tingkat pusat, hingga daerah. Hari ini kami sudah memasukan berkas ke KPU untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Lalam.

Baca Juga:  Ada Dugaan Korupsi, Aktivis Cianjur Peduli Pendidikan Geruduk Disdikpora

Kendati telah menyerahkan berkas persyaratan namun secara regulasi Partai Golkar belum dinyatakan resmi mendaftar. Pasalnya hingga Sabtu siang pengurus DPP Partai Golkar belum secara resmi mendaftar ke KPU Pusat.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar menuturkan berkas DPD Golkar Purwakarta sudah siap. Tetapi pihaknya masih menunggu berkas di tingkat pusat.

Baca Juga:  BMKG Sebut Gempa Susulan di Cianjur akan Berakhir 4 sampai 7 Hari, Ini Hasil Analisisnya

“Sampai hari ini (Sabtu-red) Partai Golkar belum mendaftar ke KPU RI,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, masa akhir pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2017 sejak dibuka pada 3 Oktober 2017 lalu. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat