Jabar Punya Perda Baru, Ridwan Kamil Pastikan Pembagunan Desa Semakin Terarah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.***