Daerah

24 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Polisi Lampung dari TPPO

×

24 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Polisi Lampung dari TPPO

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

“Kami menerima adanya aduan dari masyarakat terkait tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Langsung Santunan Korban Penembakan Di Distrik Beoga Papua

Setelah ditelusuri informasi tersebut, pihak kepolisian mendapati para korban yang saat ini dibawa ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan serta pengupayaan pemberian perlindungan.

Baca Juga:  Tak Punya Lahan, Pemerintah Kota Bandung Tidak Bisa Bangun Fasilitas Umum di Jalan Braga

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Begini Modusnya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2