Soal Anggaran Pembangunan Pasar Tanggeung yang Mangkrak, PPK Disperdagin Cianjur Angkat Bicara

Kantor Disperindag Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)
JABARNEWS | CIANJUR- Soal pembangunan Pasar Rakyat Tanggeung (PRT), sesuai anggaran bantuan tugas dari Kementerian Perdagangan, dalam diva Rp4 miliar. Dan, itu dengan kontrak sekitar Rp3,6 miliar, perencaaan sekitar Rp100 juta, dan pengawasan Rp100 juta, dan biaya lainnya Rp100 juta, yang terpakai Rp3,8 miliar sekian lah.
Hal Tersebut dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur, Nana mengklarifikasi, soal anggaran Rp11,5 miliar pembangunan pasar di Tanggeung, kepada Signal Cianjur, sebelumnya saat dikonfirmasi langsung di ruang tamu Disperdagin Cianjur, Jalan Ariawiranudatar.
“Makanya saya kaget anggaran sekitar Rp11,5 miliar itu dari mana,” keluhnya, Sabtu (15/10/2022).
Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, sat ditanya soal ada dugaan penyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan

sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.