3 Rekomendasi Ombudsman Jawa Barat Terkait Kasus Ibu dan Anak Meninggal Gara-gara Ditolak RSUD Ciereng, Subang

RSUD Kabupaten Subang */ Pemerintah Kabupaten Subang, subang.go.id/

JABARNEWS | BANDUNG – Ombudsman Provinsi Jawa Barat prihatin atas peristiwa ibu dan anak dalam kandungan meninggal dunia karena ditolak oleh RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.

Kepala Ombudsman Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, pihaknya berharap penolakan pasien yang dilakukan oleh rumah sakit tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Panwascam Pagaden Gelar Apel Siaga dan Rakernis PTPS

Peristiwa ibu dan anak meninggal karena ditolak RSUD Ciereng, Subang harus menjadi pembelajaran agar segera ada perbaikan pelayanan kesehatan.

“Dan memperkuat program kesehatan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan kematian ibu dan anak yang ternyata masih tinggi di Kabupaten Subang,” kata Dan Satriana dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga:  Angka Pengangguran di Purwakarta Masih Tinggi, Ini Program yang Disiapkan Disnakertrans