33 Tersangka Narkoba Diamankan Polresta Bandung, Modusnya Begini

Alat yang digunakan tersangka narkoba. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

Tak hanya itu, saat pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kelompok geng motor. Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam.

“Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bandung Alami Kelangkaan Beras Premium, Begini Kelurahan Pedagang

“Kemudian berawal dari narkoba tersebut kita melakukan razia penggeledahan dirumahnya didapati ada senjata api rakitan laras panjang maupun laras pendek dan juga ada senjata tajam jenis seriken dan pisau lempar,” tambahnya.

Baca Juga:  Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki dalam Karung Goni di Asahan Sumatra Utara

Dari 33 tersangka ini, Kusworo menjelaskan rata-rata modusnya adalah dengan memperkerjakan anak dibawah umur.

“Sehingga selain daripada dikenakan undang-undang narkotika 35 Tahun 2009, para tersangka ini juga dijerat dengan pasal perlindungan anak, karena memperkerjakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Baca Juga:  Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati