33 Tersangka Narkoba Diamankan Polresta Bandung, Modusnya Begini

Alat yang digunakan tersangka narkoba. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan 33 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode Juni-Juli 2022.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung Gelar Bakti Kesehatan dan Nikah Massal

“Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022, dimana ada 25 kasus,” ucapnya, Kamis (21/7/2022).

Kusworo menambahkan dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka ini yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.

Baca Juga:  Seorang Pria di Serdang Bedagai Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Sempat di Buang ke Sungai

“Dari 33 tersangka ini kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Dimana barang ini berasal dari negara Tiongkok,” katanya.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Coba Kabur Saat Ditangkap Polisi