695 Bacaleg Berebut 50 Kursi Di DPRD Subang

JABARNEWS | SUBANG – Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2019 di kantor KPU Kabupaten Subang.

Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Suparman mengatakan, hingga pendaftaran ditutup ada 16 parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya. Dari 16 parpol tersebut, jumlah bacaleg yang mendaftar ada sebanyak 695 orang.

“Ada 16 partai, untuk bacalegnya yaitu ada sebanyak 617 orang,” ujar Maman Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Pemeriksaan Ditambah 15 Hari, Temuan BPK RI di Delapan OPD Cianjur

Menurut Maman dari bacaleg tersebut, rinciannya adalah partai Nasdem mengusung 50 bacaleg, Golkar 50 bacaleg, Perindo 50 bacaleg, Hanura 50 bacaleg, dan PAN 50 bacaleg.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung sebanyak 50 bacaleg, PPP 49 bacaleg, Gerindra 50 bcaleg, PDI Perjuangan 50 bacaleg, dan Demokrat 44 bacaleg.

Kemudian, partai PSI mengusung 50 bacaleg, PKS 50 bacaleg, Partai Berkarya 34 bacaleg, PBB 28 bacaleg, partai Garuda mengusung 24 bacaleg dan partai PKPI mengusung 16 bacaleg.

Baca Juga:  Usai Rekontruksi, Ternyata Ini Peran Para Tersangka dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

“Ada 695 bacaleg, mereka akan berebut 50 kursi dewan pada Pileg 2019,” terang Maman.

Mereka akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Subang di 7 daerah pemilihan (Dapil) ‎masing-masing Dapil 1 sebanyak 7 kursi, Dapil 2 sebanyak 8, Dapil 3 sebanyak 7, Dapil 4 sebanyak 8, Dapil 5 sebanyak 7, Dapil 6 sebanyak 7 dan Dapil 7 sebanyak 6 kursi.

Baca Juga:  Rekayasa Lalin di Lembang, Polisi Bagikan Makanan ke Pengendara

Kata Maman, berkas syarat pendaftaran 16 partai poitik dinyatakan lengkap.

“Untuk selanjutnya akan kami lakukan verifikasi persyaratan lainnya untuk kemudian akan kami sampaikan kepada partai politik paling lampat tanggal 21 Juli 2018 mengenai kekurangan yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat