780 Petugas DKM di Kota Bandung Dilatih untuk Sembelih Hewan Kurban

780 Petugas DKM di Kota Bandung Dilatih untuk Sembelih Hewan Kurban

Erma mengatakan, untuk menentukan layak atau tidaknya daging dikonsumsi, perlu melihat dari pemeriksaan sebelum dipotong atau antemortem. Setelah itu baru dilihat dari proses penyembelihannya.

Organ-organ dalam lainnya, seperti jeroan dan tulang juga memengaruhi kualitas daging. Setelah itu, baru bisa diputuskan apakah daging tersebut layak konsumsi atau harus dimusnahkan.

“Dengan begitu, kita juga bisa mengetahui penyakit apa yang diderita oleh sapi tersebut, sehingga kita bisa mengambil keputusan. Misal, kalau limpanya merah bengkak besar, itu kemungkinan penyakit antraks. Kalau antraks itu tidak boleh dikonsumsi dagingnya, harus dimusnahkan,” papar Erma.

Contoh lainnya, jika paru-paru hewan terdapat nanah, kemungkinan besar hewan tersebut terkena TBC paru. Pada kondisi ini, dagingnya boleh dikonsumsi, tapi harus dimasak minimal 30 menit.

“Lalu, kalau ada cacing hati, itu dagingnya masih bisa dikonsumsi, tapi hatinya harus diafkirkan atau dimusnahkan,” imbuhnya.