Ada Keringanan Pembayaran PBB Hingga 100 Persen di Kota Cimahi, Cek Disini Syaratnya

Ilustrasi pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto: Palapanews).

Dengan adanya pengurangan PBB tersebut, Emir meminta para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo September nanti.

Selain di Kantor Bappenda, pembayaran PBB juga bisa dilakukan di sejumlah minimarket hingga E-Commerce. (Red)

Baca Juga:  Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin