Daerah

Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya 2024 Harus Diulang

×

Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya 2024 Harus Diulang

Sebarkan artikel ini
Sidang MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa pilkada 2024. (foto: net)

Dengan demikian, masyarakat Tasikmalaya akan kembali diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dalam pemungutan suara ulang yang akan segera diselenggarakan sesuai ketentuan perundang-undangan. (red)

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada 2024 di Majalengka Dibuka, KPU Beri Imbauan Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4