Aduh! Seorang Janda di Tebing Tinggi Simpan Sabu dalam Bra

Janda di Tebing Tinggi ditangkap simpan sabu dalam bra. (Foto: Istimewa).

Kata dia, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Lalu pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan diambil keterangan guna proses perkara lebih lanjut.

Baca Juga:  Sabu 20 Kg Asal Malaysia Gagal Beredar di Medan, Pelakunya Warga Tanjungbalai Jaringan Antar Negara

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Nekat! Perempuan Asal Karawang Ini Jadi Pengedar Sabu, Awalnya Gegara Buka Layanan VCS