Aksi Maling Motor di Tanjungbalai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Hendak Pulang ke Rumah

Maling Motor
Maling motor ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Dua orang pria berinisial AS alias Ade (43) dan IB alias Rahim (41) keduanya warga Kota Tanjungbalai ditangkap jajaran reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Keduanya melakukan pencurian satu unit motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi BK 5101 UY di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Sok Jago! Sekelompok Pemuda di Sukabumi Nongkrong Sambil Bawa Celurit, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Pelaku diamankan saat melintas di dekat rumahnya di kawasan pantai Olang, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhammad Ronny, Senin (8/1/2-24).

Baca Juga:  Empat Orang Emak-Emak Ditangkap Polisi Tanjungbalai, Salah Satu Dari Serdang Bedagai

Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban Susi Sugiarti (29) hendak belanja ikan di di kawasan pajak Jalan Suprapto.Lalu dia parkirkan motor miliknya di depan toko sembako.

Baca Juga:  Duh! Remaja Asal Karo Hilang Terseret Arus Sungai Laudah

“Ternyata pelaku sudah berada di depan toko sembako tersebut, hal itu dibuktikan dengan rekaman cctv yang didapat,” ucapnya.