Polres Purwakarta Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024

Polres Purwakarta
Personel Polres Purwakarta saat lakukan pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta melakukan pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 yang dipusatkan di Kantor KPU Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Dengan jumlah total 3.743.005 kertas suara yang harus dilipat, pengerjaan melibatkan 500 pekerja. Pengerjaan pelipatan dijadwalkan akan selesai dalam 10 hari kedepan.

Baca Juga:  Jelang Kampanye, Cak Imin Sebut Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang

Dalam prosesi pengerjaan pelipatan kertas suara, Polres Purwakarta sangat berperan aktif dalam pengamanan dengan mengerahkan sejumlah personel untuk pengamanan di lokasi.

Baca Juga:  Pura-pura Ingin Mancing, Seorang Pria di Purwakarta Curi Motor

“Penjagaan akan kami lakukan selama 1×24 jam setiap harinya, dengan melibatkan personel Polwan dan Polki. Tujuan semua bentuk pengamanan adalah untuk menjaga originalitas surat suara, meminimalisir adanya pengerusakan maupun perbuatan curang,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pada Senin, 8 Desember 2024.

Baca Juga:  Ada 272 Kasus Kebakaran di Kuningan hingga Oktober 2023, Didominasi Kebakaran Lahan dan Kebun

Dalam pengarahan terhadap para pekerja pelipatan kertas suara, Kapolres menambahkan, personelnya juga turut menghimbau agar para pekerja, khususnya pelipat kertas suara Pemilu 2024 agar bekerja dengan penuh hati-hati dan tanggung jawab.