
JABARNEWS | CIANJUR – Kawanan pencuri gasak berhasil gondol sejumlah barang milik minimarket (toko) Alfamart di Kampung Jamali RT 4/1, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Sabtu (19/3/2022).
Diketahui dari Informasi yang diterima, kejadian tersebut sekitar pukul 06:16 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan di Alfamart reguler, itu Jumat (18/3/2022).
“Saat ada laporan kami langsung cek TKP yang dibantu jajaran Polres Cianjur,” kata Kapolsek Mande Iptu Dadeng, kepada awak media.
Kapolsek Mande menyampaikan, sementara itu untuk berikut barang yang hilang dua slop rokok, enam pis rokok keretek, dan sejumlah uang kurang lebih yang berada di sorok meja kasir Rp600 ribu.
“Bahkan power bank CCTV dan dua buah gembok pintu depan dibawa. Ya! Mungkin dibuang,” ujar Iptu Dadeng.