Daerah

Anak Anggota DPRD Purwakarta Jadi Tersangka Kasus Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

×

Anak Anggota DPRD Purwakarta Jadi Tersangka Kasus Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kantor satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Kantor satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Diberitakan sebelumnya, FFR yang merupakan anak dari anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Jumat, 18 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Nakes dan Polisi Bantu Pemudik yang Pingsan di Rest Area 97 Tol Cipularang Purwakarta

FFR ditangkap di rumah temanya DJ (33) di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu tim Satres Narkoba Polres Purwakarta telah dilakukan penyelidikan selama 4 hari.

Baca Juga:  Polisi Amankan Empat Pelaku Kasus Pencabulan di Padalarang, Segini Ancaman Hukumannya

Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:  PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Cek Syarat dan Waktu Daftarnya Disini

Polisi berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu yang merupakan sisa dari yang telah dipakai oleh FFR dan DJ.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan