Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi wilayah dengan kategori tertinggi, masing-masing memiliki 48 titik tambang tak berizin.
Data sebaran tambang ilegal lainnya meliputi Kabupaten Bandung dengan 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik, dan Cirebon tujuh titik.
Kerusakan ini diperburuk dengan penyusutan tutupan hutan yang ekstrem.
Dalam kurun waktu 2023-2025, Walhi mencatat penyusutan tutupan hutan mencapai angka 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat.
“Salah satunya terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK hingga kegiatan yang direncanakan pemerintah pusat misal ekspansi geothermal,” tutur Wahyudin.





