Polisi juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap PT BA yang diduga mendanai pembelian solar bersubsidi di SPBU.
“Tentunya kami pun tadi sampaikan, tadi kita periksa keterangan dan PT-nya, ada juga ini kita lihat dokumennya ini akan diperiksa lebih dalam, kita akan ungkap seutuhnya,” jelas Kombes Pol Arief.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang menimbun total 25.000 liter solar bersubsidi di Jabar.
Mereka yakni TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya serta SD (42) dan WW (25) di wilayah Indramayu.
Berdasarkan penghitungan para tersangka, mereka menjual solar bersubsidi tesebut senilai Rp 9.000 per liter kepada konsumennya.