Daerah

Anggaran Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Garut Capai Rp11 Miliar Lebih

×

Anggaran Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Garut Capai Rp11 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rumah TIdak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perumahan dan Permukiman (DPP) Kabupaten Garut mengalokasikan dana Rp11 miliar lebih dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2023.

Kepala DPP Kabupaten Garut Ahmad Mulyana mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni milik warga miskin dilakukan menggunakan dana dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya, BIJB Kertajati, dan Rutilahu Masuk Program Prioritas di Jabar

“Alhamdulillah ini juga salah satunya yang dikucurkan oleh Pak Bupati sebesar Rp11,3 atau Rp11,7 miliar untuk tahun ini, yang programnya satu desa satu rumah se-Kabupaten Garut,” kata Ahmad dalam siaran persnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  DMI Ciamis Tegaskan Larang Masjid Jadi Tempat Kampanye saat Pilkada 2024

Dia menjelaskan, tahun sekarang pihaknya sudah tercatat 1.800-an sasaran program perbaikan rumah.

Menurut Ahmad, hal tersebut sesuai dengan janji politik Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, pemerintah kabupaten berupaya memperbaiki sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Terus Buru Atribut Kampanye yang Langgar Perda

“Lima tahun terakhir ini kurang lebih sudah sekitar 13.700an yang sudah terbangun dari target janji politiknya 15 ribu, dan kita tinggal sekitar 1.300an yang kurangnya, tapi mudah-mudahan dalam sisa masa kepemimpinannya ini bisa tuntas dengan baik,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2