Anggota Polres Purwakarta Jangan Terlibat Politik Praktis, Edwar Zulkarnain: Sanksi Menanti!

Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

Edwar menambahkan, demikian juga dengan adanya keluarga personel Polri yang mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu yang mencalonkan sebagai anggota legislatif baik di tingkat Kabupaten/kota, Provinsi bahkan pusat sekalipun personel dilarang untuk menggunakan atribut ataupun kendaraan dinas Polri digunakan untuk berkampanye.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak

“Bagi personel Polri yang keluarganya ada yang mencalonkan sebagai anggota legislatif ditegaskan kepada personelnya tidak memberikan dukungan dan tidak menggunakan atribut Polri ataupun kendaraan dinas Polri digunakan untuk berkampanye dengan maksud mendukung salah satu calon,” ucapnya.

Baca Juga:  Hadi Alibulaqi Terpilih Sebagai Ketua Ekraf Kabupaten Purwakarta, Ini Progam Kerjanya

Edwar mewanti-wanti, setiap anggota Polres Purwakarta dilarang berfoto dengan calon.

“Jangan hadir pada kegiatan calon calon legislatif ataupun calon presiden. Dilarang menggunakan properti dinas roda dua, roda empat, asrama, rumah pribadi terkait dengan mendukung salah satu calon legislatif ataupun calon presiden,” Sebut Edwar.

Baca Juga:  Agustus ini, PKL Ganesha dan Eyckman akan Direlokasi

Kapolres juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan dukungan dan terlibat langsung dalam aktivitas politik maupun pelanggaran lainya selama pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2024.