Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Geng Motor
Ilustrasi geng motor ditangkap polisi. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Gembong geng motor yang kabur beberapa bulan usai menganiaya tiga korban di Kabupaten Garut, berhasil diringkus polisi.

Pria yang berinisial IP asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut berhasil diringkus tim Sancang Polres Garut. Dia ditangkap petugas setelah menjadi DPO dalam beberapa bulan.

Baca Juga:  Sudah 4 Bakal Calon Kades Nagrak Cianjur yang Mendaftar

Dari informasi yang diterima, IP merupakan ketua bandit geng asal Cibatu. Dia dan para anak buahnya menganiaya 3 orang korban yang merupakan sekeluarga saat hendak ke puskesmas.

Baca Juga:  Soal pesen berantai Akan Adanya Penyerangan Geng motor ke Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Bilang Begini

Sementara itu, Korban bernama Endang, Restu, dan Asraf. Mereka diamuk geng motor XTC di jalan Keresek, Kecamatan Cibatu, tepat di depan puskesmas Cibatu pada 1 Januari 2024 lalu.

Baca Juga:  Prabowo Cawapreskan Sandiago Uno, Demokrat: Langgar Kode Etik Koalisi

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengamankan sebagian para pelaku. Sedangkan gembongnya yang berinisial IP kabur usai menjadi DPO.