Anne Ratna Mustika Jadi Saksi Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta, Beberkan Hal Ini

Sidang Anne
Sidang kasus dugaan korupsi BTT bantuan Covid-19 di ruang sidang Tipikor Bandung Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung Jabar Rabu (3/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

“Siapa Pemrakasanya (bantuan),” tanya Jaksa.

“Dinsos, Pak Asep Surya Komara. Pertanggungjawan Asep Surya untuk para pekerja yang kena PHK akibat Covid-19, datanya (penerima) dari SPSI,”ujarnya.

Jaksa Kejari kemudian menanyakan kepada Iyus bagaimana teknis pengajuan untuk bantuan tersebut. “Duluan Perbup, atau permohonan?” tanya jaksa.

Baca Juga:  Dua Satwa Dilindungi Dikembalikan ke Habitatnya

“Permohonan dari SPSI. Memohon kepada Pemda memberikan bantuan kepada yang kena PHK,” kata Iyus.

Iyus pun mengaku jika saat proses pengajuan bantuan tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Pusat dan Bupati aktif melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

Baca Juga:  Eleva Hadir di Bandung, Tawarkan Busana Muslim Premium: Tampil Syar'i, Tidak Norak!

“Setiap minggu ada rapat zoom dengan pusat, selalu menginstruksikan dalam penggunaan dana BTT,” katanya.

Sementara itu, mantan Bupati Purwakarta, Ane Ratna Mustika mengatakan saat itu tugasnya hanya menindaklanjuti usulan yang diajukan oleh serikat buruh.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Jamin Peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta Bisa Berobat Pakai KTP