Anne Ratna Mustika Jadi Saksi Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta, Beberkan Hal Ini

Sidang Anne
Sidang kasus dugaan korupsi BTT bantuan Covid-19 di ruang sidang Tipikor Bandung Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung Jabar Rabu (3/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

“Pencairan itu ranah teknis, saya tidak tahu. Tapi yang jelas waktu itu ada usulan dari serikat kepada saya selaku Bupati melalui surat, usulan untuk memberikan bantuan kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Anne.

Setelah menerima usulan tersebut, Ane kemudian melakukan rapat dengan jajarannya untuk memastikan apakah dapat direalisasikan atau tidak.

Baca Juga:  Sebabkan Kebisingan dan Sesak Nafas, Warga Keluhkan Aktivitas Proyek PT Indonesia Libolon

“Ternyata bisa, mengacu kepada insturksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 kaitan dengan pencegahan, penyebaran, percepatan penanganan Covid-19. Di situ ada 3 hal, yang pertama adalah di bidang kesehatan, yang kedua di bidang ekonomi, dan yang ketiga di bidang jejaring sosial,” katanya.

Baca Juga:  Kota Bandung Gelontorkan Dana Rp240 Miliar per Tahun untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

“Nah, setelah itu kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran untuk 1.000 karyawan, masing masing Rp2 juta, berarti yang akan diterima atau disalurkan sekitar Rp2 milyar. Saya hanya sampai sana menjelaskannya, setelah itu teknis berjalan melalui OPD terkait,” ucapnya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai Usai Kasasi Ditolak MA

Anne mengaku, ada beberapa laporan kepada pihaknnya terkait adanya penyalahgunaan anggaran bantuan BTT Covid-19.