Pemprov Jabar juga menyiapkan pembayaran utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikucurkan pemerintah pusat lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman totalnya mencapai Rp4 triliun.
“Utang ini harus dibayar tiap tahun, dan hasilnya harus dirasakan masyarakat,” kata Dedi.
Selain itu, ada kewajiban melunasi tunggakan BPJS Kesehatan pemerintah kabupaten/kota senilai sekitar Rp300 miliar. Pembayarannya dilakukan bertahap mulai APBD Perubahan 2025, dengan target lunas paling lambat akhir 2026.
Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, menegaskan peningkatan anggaran infrastruktur cukup signifikan, dari Rp800 miliar menjadi Rp2,4 triliun. “Mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan jalan provinsi,” ujarnya.





