APDESI Purwakarta Dorong DD Tahap III Segera Cair

JABARNEWS | PURWAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta mendorong agar seluruh Pemerintahan Desa di wilayah setempat segera menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap II dan proposal DD tahap III secepatnya.

Pencairan dana desa tahap III terlambat disebabkan ada sedikitnya 30-60 pemerintahan desa hingga bulan September 2018 belum menyampikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap II dan proposal dana desa tahap III.

Baca Juga:  Jika Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Lagi, Ini yang Perlu Dilakukan

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum dapat mengajukan usulan pencairan dana desa tahap III kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

“Hingga September ini ada sekitar 30 desa belum menyampaikan laporan makanya terlambat dan menghambat pencairan 183 desa secara keseluruhan,” papar Kepala Desa Pangkalan, HR Sodikin yang juga Ketua APDESI Kecamatan Bojong, kepada awak media, Jumat (29/9).

Sementara itu Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, Anwar Sadat memastikan 30 desa yang belum menyampaikan laporan realisasi dana desa tahap II telah menyelesaikan laporannya pada hari ini, Jumat (28/9). “30 desa sudah beres berdasarkan laporan dari DPMD Purwakarta,” katanya.

Baca Juga:  Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Purwakarta

Karena dianggap selesai menurutnya kemungkinan penyampaian laporan realisasi dana desa tahap II dari kabupaten kepada Kemendesa PDTT akan dilakukan pekan depan. “Iya tinggal menunggu, Oktober realisasi,” ujar Anwar Sadat.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebocoran Gas di PT Sorik Marapi Geothermas Power

Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pencairan dana desa tahap III yang 40 persen paling cepat dilakukan pada bulan Juli 2018.

Namun di Kabupaten Purwakarta hingga akhir bulan September dana desa tahap III belum dapat dicairkan karena terkendala laporan realisasi tahap sebelumnya. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat