Daerah

Asik Ngamar di Hotel, Pelaku Perampokan Kalung Emas Ditangkap Polisi Binjai

×

Asik Ngamar di Hotel, Pelaku Perampokan Kalung Emas Ditangkap Polisi Binjai

Sebarkan artikel ini
Pelaku perampasan kalung emas ditangkap Polres binjai.(istimewa)
Pelaku perampasan kalung emas ditangkap Polres binjai.(istimewa)

Kata dia, dari pelaku, berhasil disita barang bukti berupa 1 lembar kwitansi pembelian emas, 1 jaket lengan panjang dan 1 unit motor Yamaha N-MAX warna hijau tanpa TNKB diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga:  TPP Kemendes Bantu Warga Korban Gempa Cianjur

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) ke-2e sub pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Soal 116 Santri di Pesantren Cimanggung Sumedang Keracunan Makanan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan