Daerah

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

×

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

Ronald menambahkan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang pesta sabu di sebuah gubuk di Nagori Marimbun Lokkung. Atas laporan itu, petugas langsung ke lokasi guna melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Cibeber Resmi Diluncurkan, Om Zein Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Purwakarta

“Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ditangkap dalam sebuah gubuk yang sama,” lapar dia.

Dia menambahkan, terhadap pelaku Feri dijerat pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dan sudah ditahan di RTP Polres Simalungun.

Baca Juga:  Waspada Bencana Alam, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

“Sementara 4 pelaku lainnya tidak ditemukan sabu, namun hasil tes urine positif diserahkan ke BNNK Simalungun guna proses rehabilitasi, ” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Asik Pesta Narkoba, Karyawan BUMN Asal Tebing Tinggi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2