Daerah

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

×

Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

Ronald menambahkan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba sedang pesta sabu di sebuah gubuk di Nagori Marimbun Lokkung. Atas laporan itu, petugas langsung ke lokasi guna melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Ridwan Dhani Blusukan ke Kawasan Padat Penduduk, Warga Kebonwaru Keluhkan Soal PKH

“Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ditangkap dalam sebuah gubuk yang sama,” lapar dia.

Dia menambahkan, terhadap pelaku Feri dijerat pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara dan sudah ditahan di RTP Polres Simalungun.

Baca Juga:  Pecah Ban, Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Serdang Bedagai

“Sementara 4 pelaku lainnya tidak ditemukan sabu, namun hasil tes urine positif diserahkan ke BNNK Simalungun guna proses rehabilitasi, ” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Tampil Mempesona, Jaksa Bella Namira Peragakan Kebaya di Hari Jadi Serdang Bedagai ke-20
Pages ( 2 of 2 ): 1 2