Daerah

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

×

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Sukabumi.
Kantor Pemkab Sukabumi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, dipastikan tidak akan menerapkan sistem work from anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2025.

Baca Juga:  Sadis! Seorang Bobotoh di Sukabumi Tewas Dibacok OTK Saat Hendak Nobar Persib

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Menurut Ade, kebijakan tersebut diambil karena berbagai agenda penting yang harus dijalankan, terutama mengingat kondisi Kabupaten Sukabumi yang saat ini tengah menghadapi dampak bencana.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasikan Permenaker No.1/2025

“Di Kabupaten Sukabumi, kami tidak menerapkan WFA. Kegiatan saat ini sangat padat, ditambah lagi daerah kita sedang mengalami bencana,” ujar Ade Suryaman saat ditemui di Masjid Agung Palabuhanratu, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:  Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Sukabumi Berujung Ricuh, 10 Orang Diamankan Polisi, 3 Lainnya Masuk Rumah Sakit
Pages ( 1 of 3 ): 1 23