Daerah

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

×

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Sukabumi.
Kantor Pemkab Sukabumi. (foto: istimewa)

“Tidak ada aturan khusus mengenai mudik bagi ASN. Namun, setiap tahun kami selalu mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik,” jelasnya.

Baca Juga:  Banjir di Madina Berangsur Surut, Warga Bersihkan Rumah Dari Meterial Lumpur

Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang berlaku di berbagai instansi pemerintahan guna memastikan disiplin serta optimalisasi pelayanan publik setelah libur panjang Idulfitri. (red)

Baca Juga:  Pemkot Bandung Serahkan 4.464 KIA, Sebagai Hak Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3