Atalia Praratya Ridwan Kamil: Korban KDRT Harus Berani Melapor, Itu Bukan Aib

Karikatur Atalia Praratya. (JabarNews)

Agar korban berani bicara, katanya, masyarakat dan keluarga terdekat harus terbuka seperti tidak terjebak untuk menghakimi. Ketika korban sudah berani bicara, maka keluarga dan masyarakat juga bertanggung jawab untuk berani berpihak dan membela korban.

Baca Juga:  Purwakarta Kini Miliki Universitas Kartamulia

“Mencoba membuka diri agar korban tidak takut dulu, berani untuk melapor,” katanya.

Menurut Atalia, terkait pelaporan kasus, korban kekerasan boleh saja tidak langsung melaporkannya kepada lembaga pemeritahan maupun lembaga masyarakat, tapi bisa dimulai dengan berani menceritakan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat, Tidak Sebanding dengan Kapasitas Penanganan

“Misalnya di keluarga nih ada cekcok antara suami dan istri maka melaporkan kepada siapa? Bisa melapor kepada orang terdekat seperti orang tua,” katanya.

Harapannya, dengan berani bicara dan melawan, kekerasan yang terjadi tidak terus berkepanjangan dan tidak semakin memburuk. Korban bisa mendapatkan perlindungan sesegera mungkin.

Baca Juga:  Tidak Ditahan, Rizky Billar : Ini Menjadi Pembelajaran Berharga

“Harus bicara, karena kalau tidak bicara ini akan berulang. Khawatirnya akan semakin fatal akibatnya,” katanya.