Atasi Polemik PAPBD Tahun 2021, Bupati Purwakarta Susun Perkada Baru

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS │ PURWAKARTABupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan sedang menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penyusunan Perkada tersebut dilakukan menyusul adanya polemik Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang tak kunjung menemukan titik terang.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, penyusunan Rakerda atas saran Biro Hukum Pemprov Jawa Barat.  Sebelumnya, Pemkab Purwakarta telah melakukan pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Pertemuan tersebut dilakukan, salah satunya untuk membahas polemik Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Baca Juga:  Usai Pesta Sabu, Seorang Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi

“Alhamdulillah kita sudah berkonsultasi dari awal dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Hari ini kita sedang menyusun Perkada tersebut,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat konferensi pers di halaman Gedung Negara, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:  Jasad Bocah yang Hilang di Sungai Bedagai Ditemukan Nelayan Pencari Kerang

Dalam pembentukan Perkada tersebut, kata Anne, pihaknya diberikan tenggang waktu hingga 7 hari lamanya. Tak hanya itu, kata perempuan yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, pihaknya diminta mengevaluasi segala persoalan menyangkut Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:  Pemuda Mekargalih Purwakarta, Limbah Palet Kayu Diubah Jadi Furniture Bernilai ekonomis

“Kita juga mengevaluasi dari awal sampai akhir bersama pak Setwan, kemudian ada pak Sekda, Kabag Hukum, Kabag Risdang dan kepala BKD. Saya memastikan bahwa mekanisme ini sudah sesuai,” jelasnya.