Daerah

Biadab! Ayah di Garut Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung Selama Setahun

×

Biadab! Ayah di Garut Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung Selama Setahun

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang geram atas perbuatannya. Aparat kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah tindakan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Untuk melancarkan aksinya, pelaku diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga:  Politisi Demokrat Soroti Sulitnya Masyarakat Kurang Mampu dapatkan Bantuan Kesehatan dari Pemerintah

Joko mengungkapkan, pelaku merupakan seorang duda yang bekerja sebagai juru parkir dan telah lama hidup sendiri setelah ditinggal istrinya meninggal dunia.

Baca Juga:  Lewat Selembar Tisu, Seorang Perempuan di Purwakarta Minta Tolong ke Om Zein

“Pelaku ini statusnya duda dan sudah lebih dari empat tahun ditinggal istrinya,” katanya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Garut. Ia dijerat dengan Pasal 473 dan Pasal 418 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Kurangi Resiko Banjir, BPBD Medan Galakkan Bersih Sampah Aliran Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2