Daerah

Babak Baru Kasus Pemalsuan saat PPDB di Bogor, Polisi Amankan Lima Tersangka

×

Babak Baru Kasus Pemalsuan saat PPDB di Bogor, Polisi Amankan Lima Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

Kemudian, kata dia, SR bekerja berantai dengan calo pembuatan KK palsu berinisial MR (40), AS (45), BS (52) dan RS yang saat ini sudah menjadi tersangka juga.

Maruly menerangkan, MR berperan mencari KK yang alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah untuk dikirim kepada BS, dengan maksud dan tujuan agar BS dapat menyisipkan nama calon siswa yang mendaftar PPDB Jalur zonasi ke dalam kartu keluarga tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Sapi Terjangkit Penyakit PMK, Pasar Hewan Jonggol Ditutup Selama 14 Hari

Selain itu, lanjut dia, KK milik MR yang beralamat di Jalan Selot nomor 02 RT003/008 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digunakan juga untuk menerima anak yang menumpang, padahal sebenarnya alamat tersebut adalah SDN Polisi 4 Kota Bogor.

Baca Juga:  Data Penerima Bansos di Kota Bogor Cukup Tinggi, Ini Tanggapan DPRD

AS sebagai pemilik kartu keluarga yang disisipkan untuk anak yang akan mendaftar pada jalur zonasi sebagai famili lain dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per anak dengan keseluruhan empat orang anak yang menumpang alamat di Jalan Selot nomor 13 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, padahal sebenarnya alamat tersebut adalah Masjid At-Taqwa.

Baca Juga:  Cari Rumah di Jabodetabek? Bogor Solusinya!

Untuk peran yang sudah dilakukannya, kata Bismo, MR mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per satu KK. Tersangka tersebut telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 40 kali pada PPBD 2023.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3